Di kampung-kampung sekitar kawasan industri nikel, bahasa Sawai perlahan kehilangan ruang. Anak-anak lebih akrab dengan bahasa Indonesia, sementara orang tua khawatir warisan turun temurun mereka terputus. Bahasa Sawai, oleh Balai Bahasa dikategorikan terancam punah.
ASPAL di ruas jalan Weda–Lelilef seperti mendidih ketika kemarau mencapai puncaknya, Kamis siang, 20 Agustus 2026. Mesin sepeda motor yang kami tumpangi mengerang menahan panas, bersahutan dengan deru kendaraan pekerja tambang yang berlalu lalang tanpa jeda.
Dari Weda, ibu kota Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, perjalanan menuju jantung kawasan industri nikel di Kecamatan Weda Tengah memakan waktu sekitar 45 menit. Kawasan itu mencakup sejumlah desa, antara lain Kobe, Kulo Jaya, Lelilef Sawai, Lelilef Waibulan, Sawai Itepo, Woejarana, dan Waekob.
Tujuan kami hari itu sederhana, tetapi tidak mudah: mencari penutur asli bahasa Sawai, satu dari 19 bahasa daerah di Maluku Utara yang oleh Balai Bahasa dikategorikan terancam punah.
Dari kampung-kampung itu, Lelilef Sawai menjadi tujuan utama. Pembangunan kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di desa ini paling dekat dengan permukiman warga. Rumah-rumah penduduk berdiri berdampingan dengan fasilitas industri raksasa itu.
Di ruang yang sama, berbagai suku, etnik, agama, budaya, dan bahasa bertemu. Di tengah percampuran itu, bahasa Sawai perlahan kehilangan ruang, bahkan di rumah penuturnya sendiri.
Sepanjang jalan Lelilef, truk-truk besar pengangkut material tambang hilir-mudik. Ukuran truk hampir setinggi rumah dua lantai. Kendaraan lain mengangkut pekerja menuju area kawasan industri. Lalu lintas tak hanya di jalan utama. Sebagian kendaraan keluar-masuk permukiman Lelilef Sawai yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh cepat, mengikuti denyut pembangunan industri nikel.
Mencari penutur asli bahasa leluhur di tengah perubahan itu ternyata tidak semudah mencari sebuah alamat. Motor kami beberapa kali berhenti karena mesinnya kepanasan. Kami menyusuri jalan utama, masuk ke lorong-lorong permukiman, lalu bertanya dari satu orang ke orang lain.
Bahasa Sawai nyaris tak terdengar d i antara rumah-rumah penduduk. Setiap kali kami menanyakan bahasa itu, jawaban yang muncul hampir seragam. “Saya pendatang, jadi tidak tahu.”
Kegelisahan itulah yang mengendap di benak Lambertus Nufu, 63 tahun, warga Lelilef Sawai yang akhirnya bersedia berbincang dengan Bahalo Project. Ia tak menampik bahwa bahasa Sawai kini berada dalam tekanan serius.
Di beranda rumahnya yang berdinding beton, Lambertus masih kerap melafalkan kata-kata Sawai kepada anak-anaknya, meski ia sudah tahu jawaban seperti apa yang akan ia terima: tatapan kosong.
“Tara [tidak] usah jauh-jauh, di torang [kami] punya rumah saja, saya pe anak-anak ini so tara mangarti bahasa [Sawai],” ujarnya membuka percakapan. Wajahnya semringah, tetapi nadanya menyimpan getir.
Lambertus lalu menyebut sejumlah kosakata yang mulai asing bagi anak-anak muda. Untuk menyebut jenis ikan bulana, misalnya, generasi sekarang tak lagi mengenal istilah goru. Begitu pula nama benda-benda dapur: faukawe atau yatef untuk menyebut gata-gata—sumpit atau penjepit dari bambu dan kayu, lalu bli untuk jahe, taef untuk warna kuning, dan woy yang berarti air.
Satu demi satu kata itu mengalir dari ingatannya, seperti seseorang yang tengah membongkar laci lama yang jarang dibuka.

Bagi generasi Lambertus, pengetahuan semacam itu dulu tumbuh bersama kesehariannya—dari cara menamai tumbuhan di kebun, jenis ikan, benda-benda rumah tangga, hingga tanda-tanda alam menjelang musim melaut hadir dalam bahasa yang sama.
Tak ada pelajaran khusus untuk menghafalnya. Pengetahuan itu berpindah dari orang tua kepada anak melalui percakapan sehari-hari.
Namun jarak antara dirinya dan anak-anak muda hari ini terasa kian lebar.
“Jadi kalau kami berbicara dengan mereka [anak muda] sekarang, itu mereka tidak paham lagi,” katanya datar, seperti orang yang sudah lelah mengulang keluhan yang sama.
Bagi Lambertus, hilangnya kosakata bukan semata-mata soal berkurangnya kata dalam sebuah bahasa. Bersamaan dengan itu, menurut dia, ikut terancam pengetahuan yang melekat pada kata-kata tersebut.
Setiap kata yang tak lagi dipakai adalah pintu yang tertutup menuju cara pandang leluhur terhadap dunia di sekitar mereka.
“Ini kan warisan leluhur. Kalau ditinggalkan maka torang pe identitas juga hilang.”
Lambertus memperkirakan penutur asli bahasa Sawai di Lelilef Sawai kini nyaris seluruhnya berasal dari kalangan lanjut usia. Mereka adalah generasi yang tumbuh ketika percakapan dalam bahasa Sawai masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dulu, kata dia, bahasa itu mengalir begitu saja dari rumah ke rumah, dari dapur ke serambi, tanpa perlu diajarkan secara khusus karena digunakan setiap hari.
Namun harapan mempertahankan kosakata bahasa Sawai belum sepenuhnya hilang. Lambertus melihat anak-anak di desa yang lebih jauh dari kawasan industri masih memahami bahasa leluhur itu.
“Kalau di Kobe dan Sagea itu anak-anak masih mengerti. Beda dengan di sini. Saya beberapa kali ke sana, tegur anak-anak pakai bahasa Sawai, dorang masih tahu,” ujarnya.
Pergeseran bahasa itu tidak berhenti di Lelilef Sawai. Di kampung-kampung yang berdekatan, perubahan serupa mulai terlihat.
Di Desa Lelilef Waibulen, Rahma, 68 tahun, menyaksikan sendiri perubahan itu dari jarak paling dekat. Baginya, pergeseran itu bukan isu abstrak yang dibicarakan orang, melainkan kenyataan yang ia dengar setiap hari dari mulut anak-anak di sekitarnya.
“Anak-anak sekarang sudah tidak tahu. Dong [mereka] cuma pakai bahasa Indonesia. Kalau di Waibulen sini so [sudah] banyak [penduduk] campuran,” tuturnya.
Menurut Rahma, perubahan itu berkaitan dengan semakin banyaknya pendatang yang menetap di kampung mereka. Bahasa Indonesia dan Melayu Ternate lambat laun menjadi bahasa yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, menggeser bahasa asli yang dulu menjadi napas komunikasi warga desa.
Rahma masih memahami bahasa leluhur tersebut, meski ia tidak menganggap dirinya sebagai penutur yang paling fasih. “Saya sendiri memang paham bahasa, tapi kalau yang bahasa asli itu di orang-orang Sawai,” katanya.
Di tengah perubahan itu, Rahma melihat kefasihan bahasa Sawai semakin terkonsentrasi pada warga Sawai. Di kampungnya sendiri, bahasa tersebut perlahan menjadi asing di telinga generasi muda.
“Mau bikin bagimana, zaman so berubah,” ujarnya, seolah pasrah pada arus yang tak bisa ia bendung sendirian.

Demografi Meningkat, Bahasa Sawai Tergerus
Perkampungan Lelilef dan desa-desa di sekitarnya menjadi bagian dari kawasan industri Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) di Teluk Weda, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
Sejak saat itu, Lelilef nyaris tak pernah sepi. Kendaraan keluar-masuk kawasan industri, sementara pekerja dari berbagai daerah datang dan menetap di sekitar proyek tersebut.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah pada Mei 2026 mencatat tenaga kerja sektor industri nikel di kabupaten itu mencapai 71.510 jiwa. Weda Utara dan Weda Tengah menjadi kecamatan dengan jumlah tenaga kerja pendatang terbanyak, masing-masing 4.108 jiwa dan 5.552 jiwa.
Di balik geliat pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri, bahasa Sawai sesungguhnya tengah menghadapi persoalan yang tak kasatmata. Anak-anak semakin sering menggunakan bahasa Indonesia. Kosakata lokal semakin jarang terdengar. Sementara penutur jati yang masih menguasai sebagian besar telah berusia lanjut.
Damaz Aristy Sisvareza, Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Maluku Utara, mengatakan bahasa Sawai kini masuk kategori terancam punah. Salah satu tekanan datang dari perubahan demografi dan tingginya intensitas interaksi sosial di kawasan lingkar tambang.
Kehadiran pekerja dari berbagai daerah, kata Aristy, membuat bahasa Indonesia dan bahasa lain semakin sering digunakan dalam ruang publik maupun kehidupan sehari-hari.
Anak-anak Sawai kini tumbuh dalam lingkungan sosial yang lebih beragam. Di sekolah, permukiman, tempat kerja, dan ruang pergaulan, mereka berhadapan dengan penutur dari berbagai latar bahasa. Bahasa Sawai yang sebelumnya menjadi alat komunikasi antargenerasi berpotensi semakin tersisih oleh bahasa yang lebih luas jangkauannya.
“Jadi ancamannya sangat berat ya karena ada juga dampak dari pembangunan dan tambang. Di sana ada dinamika interaksi, sosial, dan lainnya,” ujar Aristy kepada Bahalo Project di Ternate, akhir Agustus 2026.
Tekanan itu, menurut Aristy, tidak hanya datang dari perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Cara masyarakat memandang bahasa daerah turut menentukan kelangsungannya.
Sebagian masyarakat Maluku Utara masih menganggap bahasa daerah sebagai urusan privat yang cukup digunakan di rumah. Padahal, menurut Aristy, bahasa membutuhkan ruang sosial yang lebih luas agar tetap hidup.
“Banyak juga yang masih menganggap bahasa daerah itu merupakan hal privat, padahal itu jati diri kita,” katanya.
Data Balai Bahasa menunjukkan pergeseran bahasa Sawai bukan fenomena baru. Pada tahun 2000, jumlah penuturnya diidentifikasi sekitar 12.000 orang. Balai Bahasa belum memiliki angka terbaru yang dapat memastikan jumlah penutur saat ini. Namun Aristy memperkirakan jumlahnya telah menurun.
Salah satu petunjuknya adalah komposisi penutur jati. Penutur yang masih menguasai bahasa Sawai, kata dia, kini banyak berasal dari kelompok usia 40 tahun ke atas.
Balai Bahasa Maluku Utara telah berupaya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk merevitalisasi bahasa daerah. Salah satu caranya dengan membiasakan anak-anak menggunakan bahasa Sawai di sekolah dan komunitas literasi.
“Sebelumnya kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Halmahera Tengah untuk membiasakan bahasa Sawai bahkan di sekolah-sekolah dan komunitas literasi. Kami juga mendorong agar ada peraturan yang mengikat, tetapi sejauh ini memang belum ada langkah konkret,” ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Balai Bahasa pada Januari 2026, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil juga berjanji mendorong perlindungan bahasa Sawai. Ia menyebut bahasa tersebut bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas masyarakat Halmahera Tengah yang merekam nilai, kebersamaan, dan pengetahuan budaya yang diwariskan lintas generasi.
Menurut Ahlan, diperlukan langkah konkret untuk menjaga penggunaan bahasa Sawai sekaligus memastikan generasi muda tetap mengenal dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut upaya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
“Jika kondisi ini tidak diantisipasi, maka Bahasa Sawai berpotensi menuju kepunahan,” cetus Ahlan.
Bahalo Project juga melayangkan surat permohonan wawancara kepada Muksin Ibrahim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah, untuk meminta penjelasan mengenai penerapan bahasa Sawai di sekolah. Muksin dihubungi melalui WhatsApp pada 15 September 2026. Hingga liputan ini ditayangkan, ia belum memberikan tanggapan.

Ancaman Bahasa
Agus Hi. Jamal, akademisi bahasa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, melihat kondisi bahasa Sawai tidak sesederhana jumlah penuturnya. Dalam disertasinya Pemertahanan Bahasa Daerah Sawai Halmahera Tengah dalam Tinjauan Ekologi Bahasa dan Implikasinya pada Pendidikan, ia menunjukkan bahwa bahasa ini masih digunakan dalam keluarga, upacara adat, tradisi lisan, dan sebagai interaksi antargenerasi.
Namun, penggunaannya di kalangan anak dan remaja mulai menyempit. Bahasa Indonesia semakin dominan di sekolah, media digital, dan interaksi sehari-hari.
Perubahan itu berlangsung di tengah perubahan sosial yang lebih luas. Menurut Agus, perkembangan kawasan industri dan pertambangan menjadi salah satu faktor yang mempercepat perubahan ekologi sosial masyarakat penutur Sawai.
Mobilitas penduduk melonjak, pekerja dari berbagai daerah berdatangan, mata pencaharian warga bergeser, dan ruang-ruang sosial baru pun terbentuk—mempertemukan penutur Sawai dengan penutur bahasa Indonesia maupun bahasa daerah lain.
Namun Agus tidak menempatkan pertambangan sebagai penyebab tunggal pergeseran Bahasa Sawai.
“Pertambangan tidak diposisikan sebagai satu-satunya penyebab kepunahan bahasa Sawai, tetapi sebagai faktor yang memperkuat faktor-faktor lain yang telah ada sebelumnya,” tegas Agus kepada Bahalo Project, awal September 2026.
Perubahan paling terasa, kata Agus, terjadi pada ranah penggunaan bahasa.
Bahasa Sawai yang dulu dominan dalam percakapan keluarga dan hubungan antarkerabat kini mulai tersingkir begitu warga memasuki ruang pendidikan, administrasi, perdagangan, pekerjaan, dan komunikasi dengan pendatang. Di ruang-ruang tersebut, bahasa Indonesia lebih banyak digunakan karena fungsi komunikasi yang lebih luas.
Pola ini, jika dibiarkan tanpa upaya pemertahanan, digambarkan Agus sebagai rantai yang bisa memburuk secara bertahap: dari pergeseran bahasa menuju penurunan transmisi antargenerasi, berkurangnya penutur aktif, hingga berujung pada ancaman kepunahan.

Empat Alarm Bahaya
Riset lapangan Agus, yang juga menulis buku Bahasa Daerah Sawai dan Kajian Subdisiplin Linguistik menemukan empat gejala utama yang menurutnya patut menjadi perhatian serius. Ia sendiri menolak gambaran bahwa bahasa Sawai telah “punah” untuk menjelaskan kondisinya saat ini.
Pertama, kesenjangan antargenerasi penutur. Bahasa Sawai masih hidup, tetapi kemampuan berbahasa terbelah tajam berdasarkan usia. Penutur tua masih aktif menggunakannya, sedangkan generasi muda kian jarang.
Kedua, penurunan penggunaan di kalangan anak muda. Pemetaan Agus menunjukkan perbedaan mencolok antara orang tua, anak muda, dan anak sekolah. Sejumlah kosakata yang masih lazim diucapkan penutur tua kini nyaris asing di telinga anak sekolah. Beberapa bentuk leksikal bahkan menunjukkan gejala menurun atau terancam.
Ketiga, melemahnya pewarisan bahasa dalam keluarga. Bagi Agus, ini merupakan indikator paling serius. Bahasa hanya dapat bertahan bila orang tua secara konsisten menggunakannya saat berbicara dengan anak. Ketika komunikasi rumah beralih ke bahasa Indonesia, mata rantai pewarisan pun mulai putus.
Keempat, menyempitnya ranah penggunaan. Bahasa Sawai kini terkonsentrasi dalam lingkup masyarakat lokal dan kalangan tua. Bahasa Indonesia mengambil ruang pendidikan, administrasi, pekerjaan, dan interaksi dengan masyarakat luar.
“Bahasa Sawai belum punah, tetapi menunjukkan gejala menuju kondisi terancam,” ujar Agus.
Menurut dia, kesehatan sebuah bahasa tidak cukup diukur dari sekadar jumlah penuturnya. Yang lebih penting adalah siapa yang masih menggunakannya, kepada siapa bahasa itu diwariskan, dalam ranah apa digunakan, dan apakah generasi muda masih menguasainya.
Ada satu hal lain yang menarik dari riset Agus: bahasa Indonesia memiliki peran ganda dalam perubahan ekologi bahasa di kawasan industri.
Kedatangan pekerja dari berbagai daerah membuat lingkungan kebahasaan di sekitar kawasan industri semakin majemuk. Bahasa Indonesia kemudian berfungsi sebagai sebagai lingua franca atau jembatan komunikasi antarkelompok dengan latar bahasa dan budaya berbeda.
Menurut Agus, fungsi itu wajar dan diperlukan. Bahasa Indonesia dibutuhkan untuk pendidikan, pekerjaan, administrasi, dan komunikasi lintas daerah.
Masalah muncul ketika bahasa Indonesia tidak lagi hanya menjadi jembatan antarkelompok, tetapi mulai menggantikan bahasa Sawai di dalam komunitas penuturnya sendiri.
“Apabila anak-anak di Lelilef Sawai lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dengan teman sebaya, di sekolah, di lingkungan pekerjaan, bahkan di rumah, maka kesempatan mereka untuk menggunakan dan mengembangkan Bahasa Sawai semakin sedikit,” katanya.
Dalam disertasinya, Agus menyebut fenomena ini sebagai perubahan keseimbangan ekologis bahasa. Bahasa Indonesia memiliki kekuatan institusional yang jauh lebih besar, sementara bahasa Sawai nyaris sepenuhnya bergantung pada komunitas lokal dan transmisi keluarga—dua pilar yang justru sedang melemah.

“Persoalannya bukan pada keberadaan bahasa Indonesia atau pekerja pendatang itu sendiri, tetapi pada ketidakseimbangan fungsi dan ruang penggunaan antara bahasa Indonesia dan bahasa Sawai,” tegasnya.
Karena itu, Agus menilai mempertahankan bahasa tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat penutur. Pemerintah perlu membuat kebijakan perlindungan, mendorong peraturan daerah, memasukkan bahasa Sawai dalam program pelestarian budaya, serta menyediakan anggaran dokumentasi bahasa.
“Pemerintah juga perlu menetapkan kebijakan perlindungan bahasa Sawai, mendorong Peraturan Daerah, memasukkannya dalam program pelestarian budaya, serta menyediakan anggaran dokumentasi bahasa,” ujarnya.
Upaya itu, kata Agus, perlu masuk ke berbagai ruang, mulai dari sekolah, keluarga, komunitas, hingga ruang digital.
Pemerintah daerah dapat mengintegrasikan bahasa Sawai sebagai muatan lokal di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Penerapannya membutuhkan kurikulum, bahan ajar, dan guru yang memiliki kemampuan berbahasa Sawai.
Di luar sekolah, kegiatan berbahasa Sawai perlu diperluas melalui penyusunan kamus sederhana, dokumentasi cerita rakyat, bahan bacaan bilingual, dan kegiatan literasi. Perguruan tinggi serta peneliti juga didorong melakukan dokumentasi fonologi, leksikon, tata bahasa, dan cerita rakyat, sekaligus memantau perubahan vitalitas bahasa secara berkala.
Keluarga tetap menjadi ruang penting dalam pewarisan bahasa. Bahasa Sawai, kata Agus, perlu kembali hidup dalam percakapan sehari-hari antara orang tua dan anak, sementara generasi muda dapat memperluas penggunaannya lewat kegiatan budaya, media sosial, video, dan berbagai bentuk konten digital.
Perusahaan tambang juga memiliki ruang untuk terlibat. Menurut Agus, tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan untuk dokumentasi dan revitalisasi bahasa Sawai, seperti penerbitan kamus, pembuatan audio cerita, buku bilingual, hingga program literasi masyarakat.
Namun Agus mengingatkan agar hubungan antar pertambangan dan perubahan bahasa tidak disederhanakan sebagai hubungan sebab-akibat tunggal. Industrialisasi dan pertambangan, menurut dia, merupakan salah satu faktor eksternal yang mempercepat perubahan ekologi bahasa dan memperkuat proses pergeseran bahasa Sawai.
Respons Tambang
PT IWIP mengklaim memiliki sejumlah program pemberdayaan masyarakat di bidang kebudayaan. Namun hingga kini belum ada program yang secara khusus menyasar pelestarian bahasa Sawai.
Fuad Albar, Deputy Manager External PT IWIP, mengatakan program kebudayaan perusahaan dijalankan berdasarkan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
Program tersebut antara lain mendukung kegiatan budaya lokal seperti Cokaiba dan Fanten serta pelestarian musik tradisional Bambu Tada melalui pembinaan kelompok budaya.
“Secara spesifik memang belum ada program yang terkait dengan bahasa Sawai,” kata Fuad saat dikonfirmasi Bahalo Project.
Fuad mengatakan IWIP mengetahui kekhawatiran masyarakat mengenai perubahan budaya akibat perkembangan industri dan migrasi pekerja. Persoalan itu, menurut dia, telah masuk dalam kajian perusahaan yang disebut Influx Management Plan.
Dokumen tersebut, kata Fuad, memetakan potensi tekanan terhadap budaya lokal seiring masuknya populasi baru ke daerah-daerah kawasan industri.
Meski belum memiliki program khusus bahasa Sawai, perusahaan kata Fuad, tidak menutup kemungkinan membuat program serupa pada tahun-tahun mendatang.
Fuad juga mengatakan bahasa lokal tetap digunakan dalam komunikasi perusahaan dengan masyarakat. Dalam kegiatan pelibatan masyarakat, tim perusahaan menggunakan bahasa setempat, bahkan komunikasi dengan kepala desa maupun tokoh masyarakat tertentu dilakukan menggunakan bahasa Sawai.
Sementara di bidang pendidikan, dukungan perusahaan lebih banyak berupa sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti meja, kursi, komputer, printer, lemari arsip, serta fasilitas pendidikan lainnya di sekitar wilayah operasional.
Fuad mengatakan aspek sosial dan budaya menjadi bagian dari pengelolaan dampak dan pelibatan masyarakat dengan perusahaan.
“Perusahaan menyadari adanya kekhawatiran tersebut,” ujar Fuad.
Benteng Bahasa Sawai di Teluk Weda
Gulungan perasaan iba itu tak bisa disembunyikan dari gestur wajah Sulastri Mahmud setiap kali mendengar anak-anak di kampungnya, Sagea, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, lebih fasih melafalkan bahasa Indonesia atau Melayu Ternate ketimbang menuturkan kata-kata leluhur mereka sendiri.
Lasi, sapaan akrabnya, menyatakan bahasa Sawai sebagai bahasa ibu masyarakat Sagea yang diwariskan turun-temurun kini seperti bisikan yang kian pelan, di tengah deru truk dan mesin pengeruk nikel yang tak pernah berhenti bekerja di sekitar kampung.
“Bahasa tidak hanya jadi alat komunikasi, tetapi juga cara kami bicara dengan leluhur,” kata Lasi kepada Bahalo Project, awal September lalu.
Kegelisahan itu mendorong Lasi bersama sejumlah kawannya mendirikan Sanggar Bokimaruru pada 2024. Nama itu diambil dari sebuah situs alam yang dikeramatkan warga Sagea, simbol keterikatan mereka dengan alam dan leluhur.
Sanggar ini bergerak di bidang kebudayaan dan literasi. Salah satu fokus utama kegiatannya mengajarkan bahasa Sawai dari ambang kepunahan.
“Tidak ada yang datang dari pemerintah untuk mengurus ini. Tidak ada program, tidak ada perhatian. Kalau bukan kami yang mulai, siapa lagi?” ujar Lasi.
Ia kemudian mengajak anak-anak kelas empat sekolah dasar di Sagea belajar bahasa Sawai secara rutin. Kelas-kelas sederhana itu digelar di luar jam sekolah, memanfaatkan waktu senggang anak-anak sepulang sekolah.
“Kami mulai dari kelas empat SD karena di usia itu anak-anak masih mudah menyerap kosakata baru, tapi juga sudah cukup mengerti kalau saya jelaskan. Sementara untuk usia di atas itu rata-rata masih kuasai bahasa Sawai. Kebanyakan sudah paham, tapi masih sulit diucapkan,” katanya.

Bagi Lasi, menyelamatkan bahasa Sawai bukan sekadar mempertahankan kata dan tata bahasa. Ia percaya bahasa daerah menyimpan cara pandang, nilai, dan kosmologi masyarakat Sagea yang tidak bisa sepenuhnya diterjemahkan ke bahasa lain.
“Banyak yang mengira bahasa daerah itu cuma alat komunikasi biasa, sama seperti bahasa Indonesia. Padahal tidak. Bahasa Sawai itu cara kami bicara dengan leluhur, dengan alam, dengan sejarah kampung ini. Ada doa, ada nama-nama tempat, ada cerita yang cuma bisa dipahami penuh kalau memakai bahasa itu,” tuturnya.
Ada pengalaman anak-anak yang membuat Lasi semakin sering mengurus persoalan bahasa. Sejumlah anak Sagea, kata dia, pernah bercerita merasa tersisih ketika menggunakan bahasa Sawai di hadapan teman-teman pendatang.
“Anak-anak cerita ke saya, mereka merasa aneh, merasa disisihkan kalau bicara pakai bahasa daerah sementara pendatang yang jadi teman-teman mereka di sekitar ini pakai bahasa Indonesia. Akhirnya anak-anak ini memilih diam, atau ikut-ikutan pakai bahasa Indonesia saja supaya tidak dianggap aneh,” kata Lasi.
Bagi Lasi, pengalaman itu menunjukkan tekanan terhadap bahasa Sawai tidak hanya datang dari perubahan lingkungan. Ia tumbuh dari dalam diri penuturnya, ketika anak-anak mulai merasa bahasa leluhur tidak pantas digunakan di ruang publik.
Kelas bahasa Sawai di Sanggar Bokimaruru masih berjalan dengan berbagai keterbatasan. Bahan ajar tertulis belum banyak tersedia. Kamus baku bahasa Sawai juga belum ada. Dukungan pendanaan masih minim.
Lasi dan kawan-kawannya mengandalkan ingatan para tetua kampung untuk mengumpulkan kembali kosakata dan ungkapan yang mulai jarang digunakan.
Ia belum berniat berhenti. Selama masih ada anak-anak yang mau belajar, menurut Lasi, harapan untuk menyelamatkan bahasa Sawai dari kepunahan masih terbuka, sekecil apapun ruang yang tersisa.
“Saya cuma mau, kalau nanti anak cucu kami besar, mereka masih bisa bicara dengan bahasa nenek moyangnya. Jangan jadi penonton di kampung sendiri,” ujarnya.
